PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL


2. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL

Nomor Indikator Eviden
2.1
Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
1.) Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP lihat
2.) Mampu merumuskan visi-misi madrasah sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/ RKAM dan program lainnya lihat
3.) Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur lihat
4.) Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program lihat
2.2
Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal
1.) Mampu memberi contoh berdisiplin (hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan) lihat
2.) Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku lihat
3.) Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien lihat
4.) Mampu menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajaran lihat
2.3
Meciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
1.) Mampu menjadi contoh dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan non akademik peserta didik lihat
2.) Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik lihat
3.) Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik lihat
4.) Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan non akademik bagi peserta didi lihat
2.4
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
1.) Mampu menyusun prencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan lihat
2.) Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah lihat
3.) Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi lihat
4.) Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah lihat
2.5
Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
1.) Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan rana madrasah (gedung, bangunan, lahan, meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan) lihat
2.) Mampu mengelola perpustakaan madrasah lihat
3.) Mampu mengelola laboratorium madrasah lihat
4.) Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb.) lihat
2.6
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik
1.) Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan, dan pengembangan kompetensi peserta didik lihat
2.) Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik lihat
3.) Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai lihat
4.) Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimal lihat
2.7
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
1.) Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum 2013 dalam kegiatan IHT, workshop, rapat koordinasi, dan kegiatan MGMP / KKG lihat
2.) Mampu mengendalikan pelaksanaan Kurikulum 2013 berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik lihat
3.) Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran lihat
4.) Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan lihat
5.) Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan non akademik lihat
2.8
Mengelola keuangan madrasah sesuai prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
1.) Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang lihat
2.) Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasah lihat
3.) Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi lihat
4.) Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel lihat
2.9
Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
1.) Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku lihat
2.) Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat lihat
3.) Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya lihat
4.) Mampu mengelola administasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik lihat
2.10
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya
1.) Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai lihat
2.) Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai lihat
3.) Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi lihat
4.) Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya lihat